Jumat, 05 September 2008

MEMBANGUN PERSAUDARAAN SEJATI MASYARAKAT DI SUMATERA UTARA

Panitia Peringatan 100 Tahun Gugurnya Raja Sisingamangaraja XII

Oleh : Dr. RM. H. Subanindyo Hadiluwih, SH, MBA



PENDAHULUAN

Pada tahun 1980-an penulis pernah mendapatkan tugas untuk tampil berbicara pada Seminar Adat Batak Karo bersama-sama dengan antara lain Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan, Prof. Dr. Payung Bangun dan lain-lain, dibawah supervise Bupati Tanah Karo pada waktu itu, Prof. Dr. Ir. Meneth Ginting, MADE. Melalui makalah berjudul “Adat, Sumber Norma Yang Tidak Harus Abadi”, penulis mencoba mengingatkan penunaian tuntutan zaman untuk bergerak maju dan berkembang (progressing dan developing), sesuai dengan proses modernisasi, meski tidak harus meninggalkan identitas diri sebagai suatu bangsa (nation) (Sarjani Tarigan, 1986). Pada kesempatan yang lain penulis memperoleh kepercayaan pula untuk tampil dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat Wilayah Sumatera Utara – Aceh (1999) bersama dengan Dr. J. Sirait, Prof. Dr. Ridwan Lubis, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, SH, dan lain-lain sebagai salah satu narasumber bidang hukum. Sebuah bincang masalah yang sayangnya tak usai-usai juga dibicarakan tentang ketidak adilan, pelanggaran hak orang lain, penistaan bahkan berbagai bentuk kejahatan dan penganiayaan, pembunuhan yang dikesankan meninggalkan peradaban menuju kebiadaban.

Kali ini, mendapatkan kepercayaan serta tugas menyusun makalah bertajuk ‘Membangun Persaudaraan Sejati Masyarakat di Sumatera Utara’ yang sesungguhnya merupakan kehormatan bagi penulis, meskipun mempersiapkan makalah sedemikian sesungguhnya bukan perkara mudah, karena selain menyusun dalam kertas (paper) yang relatif harus lebih sederhana, mudah dipahami dalam waktu yang singkat, sementara materi sebagai substansinya amat banyak dan pada umumnya ditulis cukup mendalam oleh para pakar dalam berbagai buku yang sebagian dapat penulis sajikan sebagai bahan acuan. Apalagi dalam rangka peringatan 100 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII. Tepatnya, pada tanggal 17 Juni 1907-2007 di Rura Silindung. Tepatnya di sebuah jurang di kaki gunung Sitapongan dekat Pearaja, Sionomhudon. Beliau gugur bersama-sama dengan putera puterinya, Patuan Nagari, Patuan Anggi, dan Lopian (17 tahun) serta para Panglimanya, antara lain Tengku Ben, Tengku Nyak Bantal Situmorang dan Matsawang melalui perang panjang lebih dari 30 tahun (1878-1907). Kehormatan sekaligus kebanggaan ini terutama atas kepercayaan yang dilimpahkan kepada penulis untuk menyampaikan sesuatu yang sangat penting dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, sekaligus penghormatan terhadap jasa-jasa seorang Pahlawan Nasional, dimana bagi keturunannya tidak hanya ingin mengenang, akan tetapi juga mempertanyakan apakah yang hendak disumbangkan oleh mereka syukur-syukur lebih penting dan fundamental ketimbang jasa Sang Pahlawan Nasional. Sisingamangaraja XII. Setiap berganti zaman, berganti pula jenis dan bentuk tantangannya. Apabila pada zaman Raja Sisingamangaraja XII tantangannya adalah melawan penjajah dan menghapus kolonialisme, maka era berikutnya adalah mengantarkan negeri ini melepaskan diri dari belenggu penjajahan menuju alam kemerdekaan. Era berikutnya tentu saja mengisi kemerdekaan itu sendiri dari belenggu penjajah menuju alam kemerdekaan. Raja diraja Sisingamangaraja telah memberikan teladannya. Ia menunaikan misi merespon tantangan jamannya. Menjadi salah satu martir yang menyediakan jiwa dan raganya, berkorban bagi tanah airnya. So, what can we do ? Apabila Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan – bahkan menyediakan – semuanya bagi negeri tercinta ini, berupa kekayaan alam, mulai dari pertambangan, kehutanan, kelautan dan lain-lain, mengapa kita tidak bisa memakmurkan rakyatnya ? Mengapa kita membiarkan orang-orang Amerika, Belanda, Inggris, Portugis, Jepang “menjarah” harta kita ? Baik secara kekerasan pada masa penjajahan maupun secara halus di era menjelang globalisasi ini ? Mengapa kita tidak bisa mengelola anugerah ini dan “memilih” menghadapi masalah-masalah kemiskinan, pengangguran dan serangkaian korupsi, yang seharusnya sudah lama kita tinggalkan ? Bukankah itu bermakna “penghianatan” terhadap Sisingamangaraja, Teuku Umar, Cut Nya’ Dhien, Imam Bonjol, Gajah Mada, Sultan Agung, Diponegoro, Kartini, I Gusti Ngurah Rai, Sultan Hasanuddin dan para Pahlawan Nasional lainnya ?

KONDISI MASYARAKAT SUMATERA UTARA

Provinsi Sumatera Utara dihuni oleh 44,66 % orang Jawa. Bahkan ada catatan yang menyebutkan lebih dari 50% Suku Melayu, 7,63%. Batak (Toba) tercatat 19,44% Karo, 6,64% Mandailing, 6,32%, Simalungun, 2,72% Nias, 0,40%, Pakpak, 0,16. Sementara kelompok pendatang selain Jawa, adalah Cina, 3,63% (Kelompok ini pernah mencapai jumlah lebih dari 20%), Minangkabau, 3,30%, Aceh, 1,26%. Berarti Suku Batak secara keseluruhan meliputi jumlah lebih dari 36%. Lingkungan masyarakat majemuk (multikultur), secara potensial memungkinkan terjadinya beragam tingkat dan jenis konflik. Mulai dari aspek etnis, ekonomi, agama, budaya, dan sebagainya. Tingkatan konflik itu sendiri selain mungkin dalam kawasan yang relatif kecil, bukan mustahil menjangkau kawasan yang cukup luas. Sebagaimana dipahami, wilayah Sumatera Utara merupakan wilayah yang heterogen. Heterogenitas tersebut antara lain oleh karena aneka ragam suku dan etnik, berikut sub-etnik yang ada di daerah tersebut. Kalau orang Batak dengan berbagai sub etniknya, Batak Toba, Batak Karo, Simalungun, Mandailing, Dairi, Pak-Pak dan lain-lain, masih ada lagi yang dianggap asli Sumatera Utara misalnya Melayu. Suku Melayu inipun mempunyai aneka sub etnik lain seperti mereka yang sesungguhnya bermarga. Yang dianggap khas barangkali adalah Nias. Sementara etnik pendatang juga cukup banyak, misalnya Aceh, dan Minangkabau. Pendatang dari seberang, antara lain dikenal sebagai orang Jawa, sesungguhnya juga berasal dari berbagai daerah dengan budayanya masing-masing yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Ada yang dari Jawa Timur (Surabaya, Malang, Kediri, Jombang, Ponorogo, Madura); Jawa Tengah (Semarang, Tegal/pesisir, Jepara, Kudus, Purwakarta, Purwokerto/Banyumas, Solo-Jogya); Jawa Bara (Sunda, Banten, Betawi) dan lain-lain. Meskipun dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, hadir pula di Sumatera Utra orang-orang dari Kalimantan (Dayak), Bali, Makasar (Bugis), Menado, Maluku (Ambon) dan Irian (Papua). Berikutnya, adalah kelompok keturunan yang terdiri dari keturunan Cina, India, Timur Tengah (Arab, Jordania) dan keturunan Eropa. Tak heran kalau Medan, ibukota provinsi Sumatera Utara, dianggap sebagai bentuk “Indonesia Kecil” sebagaimana halnya dengan Jakarta. Perbedaan agama tentu saja juga mewarnai wilayah Sumatera Utara. Selain ‘agama modern’ seperti Islam, Kristen (Katholik dan Kristen Protestan) juga Hindu (Mahayana dan Hinayana) dan Buddha (termasuk Nichiren Syosu Indonesia, aliran Buddha dari Jepang). Sementara agama yang ‘baru’ masuk perbendaharaan adalah agama Kong Hu Cu (Confusians). Padahal masih ada agama pra agama modern misalnya Parmalim, Perbegu, Kaharingan bahkan Kejawen. Di antara pemeluk agama modern ada pula yang masih yakin dengan agama lama sehingga tampil dalam bentu ‘sinkretik’. Bukankah pada masyarakat Batak yang usai melaksanakan sakramen nikah di gereja melanjutkan acaranya dengan acara adat ? Demikian pula dengan berbagai acara adat lainnya yang tak sepenuhnya Islami seperti tepung tawar, Suroan, mbha ku lau, tedhak siti, berikut memandikan pusaka (keris), bahkan juga upacara-upacara perkawinan dan pemakaman

Kekayaan dan okupasi anggota masyarakat Sumatera Utara juga beragam. Ada yang menjadi pedagang, pejabat, penjahat, penguasa, pengusaha. Barang tentu ada yang menjadi kuli, pencuri, preman, gelandangan, pengemis dan lain-lain. Melalui okupasi tersebut, perbedaan kekayaan juga terkesan mencolok. Ada yang amat kaya, sedang-sedang saja, ada pula yang amat miskin. Yang menganut agama Islam misalnya, ternyata hanya Melayu, Aceh dan Minang. Banyak pula orang Batak yang sering dianggap pasti Kristen, ternyata Muslim. Demikian pula dengan Nias, Jawa, bahkan Cina dan India. Sebaliknya ternyata tak semua orang Jawa beragama Islam. Cukup banyak diantara mereka yang beragama Kristen, bahkan Buddha. Sama halnya dengan orang Nias yang agamanya nyaris ‘terbagi’ antara kelompok yang Islam dan yang Kristiani. Sementara Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia, kini Perhimpunan Iman Tauhid Indonesia (PITI) adalah organisasi bagi keturunan Cina yang memeluk agama Islam. Bagi keturunan India, meski memang masih banyak yang menganut agama Hindu, namun banyak pula yang menganut agama non-Hindu. Bagi yang Islam dan Kristen biasanya mengaku sebagai orang Pakistan, Afghanistan atau malah Srilangka (Ceylon) bagi yang beragama Buddha. Ikhwal okupasi, meski memang ada stereotype tertentu misalnya keturunan Cina dan etnik Minangkabau yang dianggap sebagai ‘spesialis’ pedagang, toh tidak sedikit orang Batak yang menjadi pedagang. Sementara orang Jawa dan Melayu yang lazimnya menjadi petani dan nelayan, ternyata tak semua menekuni profesi tersebut.

Bahwa sikap persatuan dan kesatuan, sebagaimana yang pernah ditunjukkan oleh Sisingamangaraja XII, ternyata di masa sekarang ada pula yang mengelak dari identitas etnik dan atau keturunannya. Banyak orang ‘Jawa’ yang mengaku bernama pak Siman, rupanya Simanjuntak, atau pak Mangun, ternyata (Si) Mangunsong. Sementara pak Sutopo aslinya malah Sitepu. Bagi keturunan Cina hal ini bahkan dianggap lebih lazim lagi. Sehingga ada yang bernama Muslim, ternyata bukan beragama Islam sama sekali karena namanya diambil dari sei/ marga Lim. Ada yang bernama Chandra Wijaya, tentu namanya tak berkaitan dengan masalah bulan (Chandra) dan kemenangan (Wijaya) tapi marganya memang Chan. Jangan lupa, ada juga tokoh cendikiawan kita yang bernama Harry Tjan Silalahi dan S. Lo Ginting. Meski mereka keturunan Cina namun keterkaitan dengan marga yang dipakainya memang ada. Bukankah tidak semua orang yang bergama Islam juga bernama ‘Islami’ ? Anehnya, ada orang Batak yang malu dengan namanya yang berbahasa Batak, misalnya Soonggalon, Tiur, Ronggur, Olo, Horja dan lain-lain tetapi memilih nama Barat, misalnya Robert, Johnny, Alex dan lain – lain atau setidak – tidaknya nama baptis seperti Antonius, Franciscus Xaverius, Paulus dan lain-lain. Pada orang Batak Karo, nama-nama yang dikaitkan dengan peristiwa kelahiran, Bren, Janggun, Koran, Supir dan lain-lain juga mengalami perubahan. Padahal, sistem pengambilan nama sedemikian justru mirip orang Belanda. Misalnya nama van den Berg, van Dorp, ter Haar dan lain – lain.

KONFLIK ETNIK DAN KETURUNAN

Konflik etnik maupun keturunan tidak selalu berdampak negative. Ada kalanya justru positif. Pepatah Melayu sebagaimana pernah dikemukan oleh Chalida Fachruddin menyebutkan, ‘kerana bersilang kayu, maka hiduplah api’. Maksudnya, ‘karena adanya perbedaan pendapat, maka dinamika kehidupan menjadi lebih bermakna’ (Subanindyo, 2006:48). Bagaimanapun konflik antara etnik Batak dan Melayu di Belawan, atau Aceh dan Jawa di Medan serta beberapa kali konflik dengan keturunan Cina, yaitu tahun 1966, 1994 dan 1998 (Subanindyo, 1998) merupakan fakta sejarah yang tak terbantahkan meskipun dengan sebab yang berbeda-beda pula. Gabungan antara permasalahan sikap ekslusifitas dan politik merupakan penyebab tampilnya berbagai ketegangan antar etnik dan keturunan, meski tak selalu berujung pada konflik terbuka hampir tak pernah terjadi. Apalagi para pemimpin formal maupun informal dengan tekun mencegah hal itu melalui konsep SARA, atau masalah-masalah yang terkait dengan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Konflik antar agama tak tercatat selain – justru – konflik se agama. Sikap ini menimbulkan kebersamaan dalam merayakan hari-hari raya keagamaan masing-masing kelompok, antara lain dengan ikut menjaga keamanan oleh pihak yang tidak ikut merayakan hari besar keagamaan bersangkutan.

MEMBANGUN PERSAUDARAAN SEJATI

Apabila konsep Bhineka Tunggal Ika (Tan Hana Dharma Mangrwa), sering dimaknai sebagai ‘bersuku-suku, berpuak-puak namun satu jua’, berikut ‘tidak ada kesetiaan yang mendua’, maka ia menjelaskan konsep persatuan dan kesatuan (Subanindyo, 2006). Konsep yang dihayati oleh hampir semua suku bangsa di Indonesia. Tak heran kalau pasukan Sisingamangaraja menyertakan panglima-panglimanya dari Aceh, selain dari berbagai huta di Tanah Batak. Belanda memang tidak pernah merasa aman selama Raja Si Singamangangraja XII, Raja Raya Tuan Rondahaim Saragih, beberapa Sibayak di Karo dan pejuang dari Aceh (Gayo, Alas) masih mengadakan perlawanan bersenjata (Sijabat, 1983:416-417). Kerjasama di antara mereka memang membangkitkan semangat perlawanan di Padang (Tualang?), Bedagai dan Deli Serdang. Bahkan kemudiaan Datuk Sunggal juga mengadakan perlawanan terhadap Kesultanan Deli yang pada waktu itu sudah dilindungi oleh Belanda. Lima ratus orang Melayu dan seribu orang Batak dikerahkan Datuk Sunggal menyerang posisi Belanda. Kerjasama yang erat antara pejuang Batak dan Gayo – Alas dari Aceh, membakar gudang tembakau, bahkan mengancam ladang minyak di Telaga Said dan Telaga Tunggal, Langkat (Sijabat, 1983:418). Raja Si Singamangaraja XII memang meneruskan perjuangannya bersama dengan pejuang dari suku lain, khususnya suku Aceh. Hubungan dengan suku-suku bangsa lain juga tetap dipelihara secara kontiniu. Dalam kerjasama seperti inilah mereka sama-sama mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Secara stereotype, baik oto maupun hetero stereotype, orang Batak memang merupakan kelompok dengan kesadaran solidaritas yang tinggi, rasa setia kawan yang tinggi, meski juga mempunyai temperamen yang tinggi pula. Terutama sejak Sisingamangaraja mengamalkan konsep Raja Merampat, konsep dari Aceh, juga Melayu. Meski bukan bermakna bahwa Si Singamangaraja menundukkan diri kepada Aceh. Di Simalungun konsep ini dibentuk oleh kerajaan Tanah Jawa, Dolok Silau, Pane dan Siantar (Sijabat, 1983:71). Di Tanah Karo disebut Raja Si Empat, terdiri dari wilayah Lingga, Barus Jahe, Sarinembah dan Suka (Sijabat, 1983:73). Di Asahan, Habinsaran dan tempat lain di Batak, konsep ini dikenal sebagai Raja na Opat. Konsep kekerabatan Dalihan na Tolu atau Sangkep si Telu pada etnik Batak pada umumnya secara prinsipiil memang berbeda dengan konsep kemasyarakatan pada etnik Minangkabau yang disebut Tungku Tigo Sajarangan atau Tali Tigo Sapilin. Kalau Dalihan na Tolu menunjuk pada stelsel segitiga Hula-hula/Mora/Kalimbubu dengan Anak Boru/Anakberu dan Dongan Tubu/Kahangi/Senina, maka Tungku Tigo Sajarangan/Tali Tigo Sapilin memiliki unsur-unsur Ninik Mamak, Cadiak pandai dan Ulamo. Meski Dalihan na Tolu merupakan sistem kekerabatan, namun ia membuka diri terhadap masuknya ‘orang luar’ ke dalam kerabat melalui perkawinan. Kalau hak prioritas memang diberikan kepada pariban atau impal pada etnik Batak, Karo, namun marga dapat diberikan kepada pariban atau impal dari luar, sehingga tak merusakkan system Dalihan na Tolu itu sendiri. Apalagi sistem ini memang memungkinkan masuknya orang luar melalui tiga jalur, yaitu perkawinan, pengangkatan dan penganugerahan. Barang tentu mendapatkan marga sesungguhnya adalah tanggung jawab. Ia harus mampu menyandang kewajiban sebelum menikmati hak.

KESIMPULAN

Mencoba menyusun kesimpulan dari pada uraian singkat tersebut diatas, menghasilkan butir-butir rumusan sebagai berikut :

  1. Bahwa deretan tonggak-tonggak bersejarah mulai Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 sampai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan dilandasi Pancasila dan lambang Bhinneka Tunggal Ika (Tan hana Dharma Mangrwa) merupakan hakekat kemanunggalan atau persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
  2. Bahwa tokoh-tokoh yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Nasional, termasuk Raja Si Singamangaraja XII, berikut tokoh lain seperti Gadjah Mada, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Teuku Umar, Imam Bonjol dan lain-lain senantiasa melandaskan perjuangannya dengan konsep perjuangan bersama, tanpa mempedulikan suku, agama dan perbedaan-perbedaan yang lain. Justru yang menjiwai perjuangannya adalah persamaan; tekad mencapai Indonesia Merdeka.
  3. Bahwa dengan mencoba memahami dan selanjutnya menghayati apa yang pernah dilakukan oleh tokoh pendahulu kita, generasi sekarang, untuk menjawab tantangan zaman bagi perkembangan dan kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
  4. Bahwa segala penyimpangan dari pada tujuan perjuangan, termasuk korupsi, manipulasi dan lain-lain pada hakekatnya bukan hanya pengkhianatan terhadap para Pahlawan Nasional, akan tetapi juga penghianatan kepada warga bangsa ini.


SENARAI PUSTAKA

Basyral Hamidy Harahap, Hotman M. Siahaan (1987). Orientasi Nilai-Nilai Batak, Suatu Pendekatan Terhadap Perilaku Batak Toba dan Angkola-Mandailing. Jakarta : Sanggar Willem Iskander

CSIS (1993). Analisis CSIS. Potensi Konflik. Tahun XXII No. 3 Mei – Juni 1993. Jakarta. CSIS

CSIS (2001). Konflik Sosial : Tantangan Domestik dan Global Tahun XXX/2001 No. 3 Jakarta. CSIS.

Dadar Meuraxa (1975), Riwayat Hamparan Perak dalam Sejarah Hari Jadinya Kota Medan 1 Juli 1590. Medan, Penerbit Sastrawan.

Darwan Prinst, Darwin Prinst (1985) Sejarah dan Kebudayaan Karo. Medan. Penerbit CV. Yrama.

Haris Md. Jadi (1990). Etnik, Politik dan Pendidikan. Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia.

Ihoetan Mangaraja (1926). Riwayat Tanah Wakaf Bangsa Mandailing di Sungai Mati Medan. Medan. Penerbit Syarikat Tapanuli.

Konperensi Gereja dan Masyarakat Wilayah Sumatera Utara-Aceh (1999). Masalah Penumbuhan Persaudaraan Masyarakat Majemuk dari Perspektif Kekristenan (Dr. J. Sirait). Sukamakmur Medan. Diterbitkan oleh Panitia Konperensi.

Konperensi Gereja dan Masyarakat Wilayah Sumatera Utara – Aceh (1999). Masalah Penumbuhan Persaudaraan Masyarakat Majemuk dari Persfektif Antara Agama (Prof. Dr. H. Ridwan Lubis). Sukamakmur Medan. Diterbitkan oleh Panitia Konferensi.

Mahadi (1978). Sedikit Sejarah Perkembangan Hak-Hak Suku Melayu Atas Tanah di Sumater Timur (Tahun 1880-1975). Penerbit Alumni. Bandung.

Mangaraja Onggang Parlindungan (,,,,) Pangkinangolngolan Sinambela Gelar Tuanku Rao. Penerbit Tanjung Pengharapan.

Masri Singarimbun (1975) Kinship, Descent and Alliance among the Karo Batak, University of California Press. Berkeley, Los Angeles. London

Sarjani Tarigan (1986). Bunga Rampai Seminar Kebudayaan Karo dan Kehidupan Masa. Medan. Panitia Seminar.

Tidak ada komentar: